REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi berkomentar terkait foto diduga Gayus Tambunan yang beredar sedang berada di luar lapas. Menurut dia, ada beberapa kemungkinan Gayus bisa tertangkap kamera sedang berada di luar tahanan.
"Warga binaan bisa berada di luar lapas saat menjalani asimilasi, dan izin dengan alasan luar biasa seperti menghadiri keluarga yang meninggal dunia, menjadi wali nikah dan izin untuk pembagian waris," kata Hadi saat dihubungi, Senin (21/9).
Hadi mengatakan hal itu tertuang sebagaimana diatur dalam PP 32 tahun 1999. Hadi juga menilai kemungkinan Gayus berada di luar lapas saat setelah sidang.
"Bisa saja ketika yang bersangkutan keluar lapas untuk menjalani sidang, ada berita acara penyerahan tanggung jawab," ujar Hadi.
Sebelumnya, dalam foto yang beredar, sosok mirip Gayus tampak memakai kaus biru, celana jeans, dan topi biru serta memakai jam tangan. Foto itu diunggah oleh salah satu pengguna akun jejaring sosial.
"Ada yang tahu Gayus Tambunan di mana? Konon sih divonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi," tulis akun Baskoro Endrawan di akun Facebook-nya.