REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan tunai bersyarat untuk meringankan beban Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang mengambil bidang kesehatan dan pendidikan. Pada bidang kesehatan program PKH tersebut menyasar untuk balita, ibu hamil, dan ibu nifas.
Sementara di bidang pendidikan program tersebut menyasar kepada anak-anak usia sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kepala Bidang Sosial Disnas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Ani Rahmati mengatakan, PKH merupakan program Kementerian Sosial (Demensia) yang sasarannya Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan.
“PKH ini dibuat agar sebuah keluarga lebih sehat dan cerdas, dengan syarat keluarga tersebut memenuhi komitmen memelihara kesehatan ibu dan balita, serta menyekolahkan anaknya sampai SMA,” ujar Ani di Balai Kota Depok, Jumat (18/9).
Menurut Ani, untuk pembagian uang tunai di bidang kesehatan terbagi atas beberapa komponen bantuan. PKH menyalurkan bantuan kesehatan Rp 1 juta per tahun, yang pembayarannya dilakukan tiga bulan sekali. Sementara di bidang pendidikan, SD mendapatkan bantuan Rp 500 ribu per tahun, SMP mendapat bantuan sebesar Rp 1 juta per tahun, dan SMA Rp 1 juta per tahun, serta bantuan tetap Rp 300 ribu per tahun.
Peserta PKH, kata Ani, merupakan keluarga miskin yang di dalamnya terdapat satu atau lebih kriteria ibu hamil, ibu nifas, anak usia 0-6 tahun, serta anak usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
“Nantinya pendamping PKH akan menilai peserta PKH atas setiap komponen bantuan yang ada. Jadi dana bantuan yang disalurkan akan selalu berbeda-beda, tergantung kehadiran pemeriksaan kesehatan ibu dan kehadiran anaknya sekolah tidak pernah absen,” kata Ani memaparkan.