Jumat 18 Sep 2015 12:59 WIB

‎Dua WNI Korban Penyanderaan Berhasil Dibebaskan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi.
Foto: Antara
Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap oleh kelompok tak dikenal di Papua Nugini telah berhasil dibebaskan pada Kamis (17/9), malam. Pembebasan WNI tersebut dilakukan oleh pemerintah Papua Nugini.

Menteri Luar Negeri Retno Marsoedi mengaku telah berkomunikasi langsung dengan dua WNI yang telah dibebaskan tersebut. Keduanya kini telah berada di Konsulat Republik Indonesia di Vanimo Papua Nugini.

“Saya sudah bicara dengan dua WNI itu. Mereka dalam kondisi sehat,” ucap Retno, Jumat (18/9).

Beberapa jam sebelum dilakukan pembebasan, Presiden Joko Widodo telah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Perdana Menteri Papua Nugini Peter O’Neill pada Kamis (17/9) pukul 16.26 WIB. Dalam percakapan itu, Presiden menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Papua Nugini atas upaya yang dilakukan untuk membebaskan 2 WNI yang masih disandera.

Namun, Presiden juga berharap Papua Nugini terus memberikan perkembangan informasi terkait pembebasan dua pekerja itu. "Saya mengkhawatirkan keselamatan dari kedua sandera WNI tersebut. Saya harap otoritas Papua Nugini terus memberikan informasi mengenai perkembangan situasi di lapangan,” kata Presiden.

Dua WNI bernama Sudirman (28) dan Badar (20) disandera oleh orang tak dikenal di Papua Nugini sejak Rabu (9/9). Kedua WNI tersebut merupakan penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua Nugini.

Kedua korban penyanderaan ditawan di Kampung Skouwtiau, salah satu kampung di perbatasan RI-Papua Nugini. Selain menyandera Sudirman dan Badar, kelompok bersenjata itu juga menembak warga sipil lainnya, yakni Kuba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement