Jumat 18 Sep 2015 12:14 WIB

Hasil Uji Calon Dubes Disampaikan Tertutup ke Presiden

Rep: Agus Raharjo/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya.
Foto: Antara
Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi I DPR RI menegaskan tidak akan membuka hasil uji kelayakan dan kepatutan calon duta besar ke publik. Wakil Ketua Komisi I, Tantowi Yahya mengatakan, hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh komisi I bersifat rahasia bagi publik. Sebab, hasil itu hanya disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

“Kita sampaikan secara tertutup ke Presiden Jokowi,” kata Tantowi di kompleks parlemen Senayan, Jumat (18/9).

Ketua komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq sebelumnya sudah menyampaikan pandangan 10 fraksi atas uji kelayakan dan kepatutan calon dubes tidak bulat. Namun, Mahfudz enggan menyebut secara rinci fraksi apa yang memiliki pandangan berbeda. Hal itu juga ditegaskan oleh Tantowi Yahya. Menurutnya, pandangan setiap fraksi bersifat rahasia bagi publik. Jadi tidak bisa disampaikan secara terbuka.

Politikus Partai Golkar itu juga enggan mengungkapkan pandangan fraksinya terhadap 33 nama calon dubes yang sudah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Namun, Tantowi menegaskan, fraksinya sudah memberikan pandangan ke tiap calon dubes secara lengkap.

Setelah uji kelayakan dan kepatutan di komisi I dilakukan, pandangan fraksi terhadap calon dubes akan disampaikan ke Presiden Jokowi. Hasil rekomendasi dari komisi I ini sifatnya menjadi bahan perhatian bagi Jokowi untuk melanjutkan proses pelantikan dubes. Namun, hak untuk mengangkat atau tidak calon dubes tetap menjadi hak prerogratif Jokowi. Sebab, meskipun komisi I sudah memberi rekomendasi tidak layak, Presiden masih berhak untuk mengangkat yang bersangkutan menjadi perwakilan negara dan perwakilan Presiden di negara sahabat.

“Kita pernah tahun 2011 lalu menolak calon dubes, tapi Presiden tetap mengirim mereka,” tegas Tantowi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement