REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie kembali menyalurkan gagasan terkininya melalui sebuah buku terbarunya yang berjudul Gagasan Konstitusi Sosial.
Buku karangan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) ini dibedah oleh para peneliti seperti Ekonom senior INDEF Didin S Damanhuri, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dan pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji di Auditorium Arifin Panigoro, Universitas Al Azhar Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis. (17/9)
Jimmly mengatakan buku karangannya ini merupakan penggagas dan tuntunan prilaku konstitusional dalam kehidupan publik. Menurutnya semakin modern kehidupan berbangsa maka semakin terorganisir. Buku tersebut menjelaskan bagaimana konstitusi menjadi pegangan bagi semua organisasi termasuk perangkat desa
"Maka semua organisasi sebaiknya melembagakan konstitusi-konstitusi sebagai cermin dari konstitusionalisme bernegara di mana di dalamnya terdapat nilai-nilai saling hormat menghormati antar sesama warga dan menghargai hak azasi," ujarnya Kamis (17/9)
Hamdan Zoelva sebagai pembedah buku Gagasan Konstitusi Sosial karangan Jimmly berpendapat bahwa dengan konstitusi sosial gerak negara akan semakin baik dan bagus karena mengarah ke pada satu titik yakni amanah konstitusi.
Menurut Zoelva semakin orang memahami konstitusi maka orang tersebut akan hidup beradab.
"Buku ini, menariknya, konstitusi sebagai pembebas dan pembawa pencerahan, oleh karena itu hal yang ditekankan di sini adalah pentingnya norma konstitusi sebagai monopoli negara untuk mengatur masyarakat yang madani," jelasnya.