REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan perlunya inventarisasi alat pelengkapan pemadam kebakaran di setiap perusahaan pengelolaan kayu. Hal ini sebagai antisipasi dini untuk mencegah kebakaran hutan yang rutin terjadi setiap tahun.
Karenanya, Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan radiogram ke daerah mengenai intruksi tersebut.
"Sejak awal sudah kirim radiogram, deteksi dini, bikin satgas, inventarisasi perusahaan perkebunan apa punya mobil damkar, lalu embung di kebun harus ada dan ada airnya," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/9).
Tjahjo mengungkapkan kebakaran hutan semakin parah setiap tahunnya. Ini menurutnya disebabkan karena berbagai faktor.
"Faktornya macam-macam, ada alam ada kesengajaan, yang penting kalau ada oknum ya harus ditindak," ujar Tjahjo.
Namun, ia menegaskan jika memang diketahui ada faktor kesengajaan, maka pelakunya harus ditindak. Hal itu juga sebagaimana perintah Presiden dan juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
"Kalau ada unsur kesengajaan ya harus ditindak. Kepala desa, Kecamatan, Kapolres harus harus berkoordinasi sesuai Radiogram kami," ungkap mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut.