REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mengusulkan agar biaya operasional asrama haji dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada musim haji tahun depan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan selama ini biaya operasional asrama haji khususnya katering dan biaya kebersihan asrama masuk ke dalam komponen BPIH jamaah.
"Padahal asrama haji ini adalah aset negara. Seharusnya pembiayaannya diambil dari APBN. Makanya kita sedang berupaya keras untruk hal tersebut," ujar Saleh kepada Republika.co.id, Rabu (16/9).
Ia menjelaskan, selama ini total biaya yang diambil dari jamaah untuk biaya operasional dan katering asrama haji mencapai Rp 339 miliar rupiah. Dengan mengupayakan dibiayai oleh APBN, maka dapat terjadi efsiensi biaya haji. Atau biaya tersebut dapat digunakan untuk peningkatakn kualitas layanan haji yang diperlukan jamaah. Seperti untuk biaya upgrade transportasi antar kota yang digunakan jamaah selama di Arab Saudi.
Usulan ini tidak bisa diterapkan pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini karena waktu pembahasan yang tidak cukup. Sebab DPR baru dilantik Oktober.
Menurutnya, kementerian agama menyetujui usulan DPR tersebut. Nanti, hal ini akan dibahas lebih lanjut agar dapat diterapkan pada musim haji tahun depan.