REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Perusahaan pencetak stiker pelunasan PBB bergambar pasangan calon petahana Airin-Benyamin akan diperiksa Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (16/9). Pemilik percetakan dipastikan hadir pada Rabu sore.
Komisioner Bidang Pengawasan Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, mengatakan pemanggilan kepada Dodo selaku pemilik percetakan sudah dilayangkan. Adapun percetakan yang dimaksud adalah PT Warna Jaya Perkasa
"Besok sore yang bersangkutan akan diperiksa. Statusnya sebagai pihak ketiga atau pencetak stiker pelunasan PBB bergambar pasangan petahana," jelas Acep kepada Republika, Selasa (15/9).
Pemeriksaan kepada Dodo dijadwalkan pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, Panwaslu Kota Tangsel telah memeriksa Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Uus Kusnadi terkait beredarnya stiker. Stiker yang ditemukan di rumah warga Pondok Aren itu memang mencantumkan logo DPPKAD dan foto pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufiq MZ, mengatakan pemeriksaan terhadap Uus sekaligus menelusuri teknis anggaran dan peredaran stiker. "Pihak ketiga yang diperiksa besok statusnya sebagai saksi dalam temuan dugaan pelanggaran oleh paslon petahana" tambahnya.