REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menahan seseorang yang diduga memalsukan tiket konser grup band Bonjovi berinisial FG.
"Pelaku menawarkan melalui telepon," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (14/9).
Kombes Krishna menyebutkan tersangka FG diduga mencetak 290 lembar tiket palsu grup band Bonjovi. Sebelumnya, grup band asal New Jersey Amerika Serikat itu menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan Jakarta Pusat pada Jumat (11/9).
Tercatat lebih dari 40.000 tiket habis terjual saat konser band beraliran rock tersebut beraksi di Jakarta.
Polda Metro Jaya juga menerima dugaan laporan penipuan penjualan tiket Bonjovi dengan pelapor Deki Surahman yang memesan tiket online melalui laman "www.ticketbonjovi.com" pada Kamis (3/9).
Penggemar Bonjovi itu mengadukan dugaan penipuan penjualan tiket dengan Laporan Polisi Nomor : LP/3542/IX/2015/PMJ/Ditreskrimsus. Terdapat 28 orang penggemar yang telah memesan tiket melalui situs tersebut dengan kerugian mencapai Rp108 juta.