Senin 14 Sep 2015 15:22 WIB

Budi Waseso: UU tak Mendukung Malah Hambat Tugas BNN

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
 Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan, diperlukan peraturan yang mendukung untuk pemberantasan peredaran narkoba. Karena itu, Budi mewacanakan merevisi Undang-Undang (UU) narkotika.

"Jadi kalau tidak dilandasi UU, peraturan yang mendukung pelaksanaan tugas kita, itu kan menghambat," ujar Budi, di Bareskrim Polri, Senin (14/9).

Sebab itu, Budi ingin melakukan pembenahan di BNN yaitu dengan cara mengevaluasi menyeluruh. Sehingga penanganan masalah narkoba bisa cepat.

Mantan Kabareskrim itu juga berpendapat bahwa UU narkotika juga perlu dievaluasi. Apabila dalam UU tersebut terdapat yang tidak sesuai dengan kerja BNN maka, harus disesuaikan. "Nggak ada masalah. Kan semua untuk kebaikan penyalahgunaan narkoba," kata Budi.

Kendati demikian, Budi tidak mengatakan UU narkotika yang ada saat ini menghambat kinerja penanganan narkoba. Menurutnya, UU tersebut hanya perlu direvisi. Budi juga membantah jika rehabilitasi bagi pengguna narkoba tidak penting. Rehabilitasi penting namun prosesnya harus diatur.

Penegakan hukum, Budi menuturkan, juga penting untuk membuat efek jera dan tidak menyebarkan ke yang lain. "Kita kan melihat mana yang lebih penting," lanjutnya.

Hari ini, Budi mendatangi gedung Bareskrim Polri. Budi meminta izin kepada Kabareskrim dalam hal penanganan peredaran narkoba. Bareskrim, menurut Budi, merupakan salah satu stakeholder yang harus dimintai koordinasi dalam pemberantasan narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement