Sabtu 12 Sep 2015 06:02 WIB

Kapuspen TNI dan Kadispen AD Dimutasi

Kapuspen TNI Mayjen Endang Sodik (tengah) dimutasi jadi Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Komsos Panglima TNI.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapuspen TNI Mayjen Endang Sodik (tengah) dimutasi jadi Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Komsos Panglima TNI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo merotasi beberapa posisi penting di Mabes TNI maupun Mabes tiga angkatan. Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/748/IX/2015 tanggal 10 September 2015, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 51 perwira tinggi (Pati) TNI.

Menurut Gatot, mutasi tersebut bertujuan untuk pembinaan organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan. "Mabes TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Perwira Tinggi TNI sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal," demikian pernyataan yang dikirim Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Czi Berlin.

Dari 37 pati TNI AD yang terkena mutasi, di antaranya adalah Kapuspen TNI Mayjen Endang Sodik yang digeser menjadi Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Komsos Panglima TNI. Staf Khusus Panglima TNI Mayjen Andogo Wiradi menjadi Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Kasdam XVII/Cendrawasih Brigjen Tatang Sulaiman  menjadi Kapuspen TNI, Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen Wuryanto menjadi Kasdam III/Siliwangi, dan Staf Khusus KSAD Brigjen Mohamad Sabrar menjadi Kadispenad.

Kapuspen TNI Mayjen Endang Sodik mengakui akan berpindah posisi di pos baru. Meski belum dua bulan menjabat Kapuspen TNI, ia tidak masalah harus dirotasi. "Benar (saya dimutasi)," katanya kepada Republika.co.id, Sabtu (12/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement