Jumat 11 Sep 2015 15:22 WIB

Airin-Benyamin Bantah Lakukan Pelanggaran

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangsel sebagai Bakal Calon di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangsel sebagai Bakal Calon di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pasangan calon (paslon) petahana Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, membantah melakukan pelanggaran.

Dikonfirmasi Republika, Jumat (11/9), Ketua Tim Pemenangan Paslon Airin-Benyamin, M Ramlie mengatakan kegiatan kampanye terselubung tidak dilakukan oleh paslon petahana. Politik uang pun juga tidak pernah dilakukan keduanya.

"Kami tidak pernah membagikan atau menjanjikan uang. Untuk kegiatan yang melibatkan partai pun anggarannya dibatasi hanya untuk konsumsi maksimal Rp 25.000 seorang," jelas Ramlie.

Jika Airin atau Benyamin hadir di tengah kegiatan masyarakat, lanjutnya, kondisinya murni sebagai Walikota dan Wakil Walikota. Sebab, keduanya memang sering diundang menghadiri berbagai acara masyarakat.

Ia tidak menampik jika posisi paslon petahana banyak dirugikan sebab tindakannya sering dikaitkan dengan kampanye. Karena itu, ia meminta berbagai pihak agar memandang kegiatan Airin dan Benyamin dari berbagai sisi.

"Saat hadir di acara masyarakat, Airin-Benyamin tidak pernah mengajak untuk memilih. Maka harus dilihat bahwa mereka menjalankan tugas kedinasan, bukan kampanye terselubung," tuturnya.

Ramlie juga menegaskan belum ada kampanye apapun oleh Airin-Benyamin. Kegiatan di akhir pekan yang dihadiri keduanya merupakan pemenuhan undangan warga.

Ke depannya, paslon petahana telah memiliki izin cuti secara resmi. Menurut Ramlie, undangan warga tetap akan dihadiri di samping melakukan dialog.

"Berdasarkan keterangan Panwaslu sendiri kegiatan pada Sabtu dan Ahad bisa dilakukan tanpa cuti. Jadi memang cuti sesuai dengan kebutuhan perencanaan kegiatan kampanye paslon," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement