REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjamin pencetakan e-KTP akan kembali normal. Ini setelah berfungsinya kembali server pencetakan e-KTP.
Zudan mengatakan pelayanan pencetakan e-KTP di daerah sudah bisa dilakukan. “Sejak Kamis pekan lalu sudah berfungsi kembali setelah diperbaiki , jadi sudah operasional kembali secara normal,” ujar Zudan saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (9/9).
Ia mengatakan setelah sempat 10 hari terhenti fungsinya, banyak keluhan daerah yang terhambat dalam melakukan proses pencetakan e-KTP. Meskipun masih dilayani, masyarakat harus menunggu untuk proses pencetakannya.
“Kami tegaskan sudah kembali normal seperti sebelum bermasalah, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama lagi,” ujar mantan kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Disamping kembali normalnya server, Zudan mengatakan persediaan blanko e-KTP juga sudah ditambah yakni 18,9 juta blanko. Sehingga, kata dia, keluhan daerah mengenai minimnya persediaan blanko e-KTP sudah dapat teratasi.
Menurutnya, 18,9 juta blanko tersebut didistribusikan ke daerah seluruh Indonesia sesuai kebutuhan daerah.
“Jadi nggak perlu ada kekhawatiran. Sejak bulan Agustus blankonya kami cukupi. Kalau masih ada yang kurang, laporkan ke kami biar saya tegur,” ujar Zudan.