REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK, Betti Alisjahbana tidak mempermasalahkan bila DPR mengubah pembidangan yang dilakukan Pansel terhadap delapan nama Capim KPK yang lolos.Menurutnya, pemetaan itu dibuat Pansel berdasarkan pemetaan kekuatan capim selama proses seleksi.
"Tidak ada masalah bila DPR mengubahnya," kata Betti kepada Republika.co.id, Rabu (9/9).
Betti menjelaskan dengan adanya pemetaan tersebut, Pansel berharap nantinya pimpinan KPK memiliki kekuatan dan pengalaman beragam yang saling melengkapi.
Pansel telah menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (1/9) siang. Delapan nama Capim KPK yang terpilih dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, dan yang berkaitan dengan supervisi koordinasi dan monitoring.
Untuk pencegahan, pansel memilih Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya). Untuk penindakan, pansel memilih Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat) dan Basaria Panjaitan (Polri).
Untuk manajemen, pansel memilih Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK). Sedangkan supervisi koordinasi monitoring, pansel memilih Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).