Rabu 09 Sep 2015 08:26 WIB

‎Optimalkan Penyerapan Dana Desa, Bendahara Sebaiknya dari PNS

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dana desa untuk pembangunan infrastruktur.
Foto: Antara
Dana desa untuk pembangunan infrastruktur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada masalah mendasar lain yang juga menyebabkan penyerapan dana desa menjadi molor, yakni berkaitan dengan bendahara desa. Penyelesaian permasalahan ini bukan berada di tingkat pemerintah kabupaten/kota dan desa melainkan di tingkat pusat.

Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang mengatakan bendahara desa seharusnya merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS). Namun kenyataannya saat ini hampir di seluruh desa, bendahara tersebut bukanlah PNS. “Mereka hanya perangkat desa yang ditunjuk oleh kepala desa,” ucapnya saat dihubungi Republika.co.id baru-baru ini.

Aturan soal bendahara desa belum jelas. Seandainya terjadi penyelewengan dana oleh bendahara desa, siapa yang akan mempertanggungjawabkan uang negara tersebut. “Inilah sebabnya bupati/walikota dan kepala desa banyak yang ragu-ragu mencairkan dan memanfaatkan dana tersebut,” ujar Ajiep.

Sebagian desa, kata dia, sudah melakukan program pembangunan dengan memanfaatkan dana desa tersebut. Namun sebagiannya lagi masih diliputi perasaan was-was. "Pemerintah pusat segera memberi perlindungan lewat aturan yang jelas tentang masalah ini," ujarnya.

Seandainya ada dana desa yang sudah ditransfer ke kas kabupaten/kota namun belum diteruskan ke desa, maka Menteri Keuangan lah yang harus menegurnya. Pasalnya untuk mencairkan dana tersebut perlu usulan dari kabupaten/kota sendiri dengan disertai beberapa dokumen diantaranya APBDes, rencana kerja pemerintah desa, dan peraturan bupati/walikota. “Kalau memang bupati/walikota lambat, Menkeu harus mengevaluasi dan menegurnya,” ucap Ajiep.

Sisa tahun anggaran 2015 efektifnya tinggal dua hingga tiga bulan lagi. Dalam rentang waktu tersebut dia berharap desa masih bisa melakukan berbagai kegiatan dengan memanfaatkan gelntoran dana desa. "Karena kucuran dana ini  mampu mempercepat gerakan pembangunan di tingkat desa," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement