Selasa 08 Sep 2015 12:28 WIB

Eksekusi Mati Gelombang Tiga Belum Jadi Fokus Kejagung

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung (JA) HM Prasetyo memastikan belum akan melaksanakan eksekusi mati gelombang tiga. Hingga saat ini, Kejagung masih melakukan evaluasi pelaksanaa eksekusi mati.

"Sekarang kan kita sedang fokus untuk pembangunan kita, lebih digalakkan lagi," ujar Prasetyo, di Kejagung, Selasa (8/9).

Lantaran sejumlah persoalan tersebut, Prasetyo memastikan eksekusi mati tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurutnya, saat ini Kejagung sedang fokus terhadap Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintan dan pembangunan (TP4).

Terkait pembentukan tim TP4 sendiri mendapatkan dukungan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tim tersebut dibentuk guna melakukan pendampingan dan mengawal program pembangunan.

Kejagung hingga kini masih menyisakan pekerjaan rumah terkait eksekusi mati terhadap terpidana mati yang gagal dieksekusi pada gelombang kedua. Dua terpidana mati yakni Mary Jane Fiesta Veloso dan Sergei Areski Atloui hingga kini belum ada kejelasan terkait kepastian eksekusi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement