Senin 07 Sep 2015 19:05 WIB
Buwas Dicopot

Empat Alasan ICW Dukung Pencopotan Budi Waseso

Rep: c20/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyapa wartawan saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyapa wartawan saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung pencopotan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. ICW berharap penunjukan Komjen Anang Iskandar sebagai Kabareskrim baru membawa perbaikan dalam Polri.

Peneliti ICW bidang hukum Lalola Ester menilai pencopotan Budi dari jabatan Kabareskrim sudah tepat. Lalola mengakui ICW memiliki beberapa alasan tertentu dalam mendukung pencoptan Budi Waseso. Alasan pertama, yakni Budi Waseso sebagai pejabat publik tidak pernah melaporkan harta kekayaannya.

"Padahal sesuai UU 28 tahun 1999, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Lalola di kantor ICW, Jakarta, Senin (7/9).

Kedua, ICW melihat ada kecenderungan bahwa kasus-kasus tertentu yang dibidik Bareskrim terkait dengan pihak yang selama ini dianggap bersalah dan ikut membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sedangkan untuk kasus-kasus yang lain, ICW menilai hanya jalan di tempat.

"Banyak Kasus yang ditangani Bareskrim seperti UPS, Kasus TPPI, Pertamina Foundation dan terbaru Pelindo, tapi sebagian besarnya berhenti di penetapan tersangka. Faktor inilah yang menimbulkan kecurigaan bahwa tujuan penegakan hukum dilakukan memiliki motif lain di luar penegakan hukum, seperti menjegal seseorang bisa kembali menjadi pejabat publik," ujar Lalola.

Ketiga, dari data tren korupsi semester satu tahun 2015 yang dimiliki ICW, hanya empat kasus yang ditangani oleh  bareskrim yang naik ke tingkat penyidikan.

Keempat, menurut ICW peran pemberantasan korupsi di Bareskrim bukan hanya dilakukan oleh Budi Waseso dan anak buahnya Brigjen Victor Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Menurut ICW masih ada direktorat lain di Bareskrim.

"Seperti Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang kebanyakan masih diisi oleh anggota kepolisian yang pernah bertugas di KPK," ujar Lalola.

Sebelumnya, Budi Waseso digeser sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, bertukar posisi dengan Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang kini mengisi jabatan Kabareskrim Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement