Ahad 06 Sep 2015 15:38 WIB

Verifikasi Ijazah, Dua Calon Kepala Daerah Mundur dari Pilkada

Rep: c13/ Red: Esthi Maharani
Ijazah Palsu (ilustrasi)
Foto: Radiocirebon
Ijazah Palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir mengungkapkan ada dua calon kepala daerah yang terpaksa mengundurkan diri. Diduga, hal tersebut berkaitan dengan kerja sama antara Kemenristekdikti dan KPU untuk memverifikasi ijazah para calon kepala daerah.

“Itu berarti program ini berpengaruh dan bagus,” ujar Nasir, Ahad (6/9).

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggandeng Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk memverifikasi ijazah para calon kepala daerah. Hal ini dilakukan untuk menghindari penggunaan ijazah palsu di kalangan masyarakat terutama para calon pejabat.

Nasir menerangkan, calon yang mengundurkan itu merupakan calon bupati dan wakil bupati. Ia menyebutkan, kedua calon itu berasal dari kawasan Indonesia timur dan Sumatra. Menurut Nasir, mereka tidak jadi mendaftar karena merasa ijazah mereka belum pantas.

Sejauh ini, Nasir mengatakan, sudah ada 13 ijazah yang telah diterima Kemenristekdikti dan akan segera diverifikasi keabsahannya.

Dari jumlah tersebut, Nasir mengatakan, 12 ijazah telah dinyatakan  sah. Sisanya, lanjut dia,  belum disetarakan karena berasal dari luar negeri.

Menurut Nasir, verifikasi ijazah dari luar negeri akan dilakukan dengan penyesuaian kurikulum di universitas yang dimaksud. Jika lolos, tambah dia, calon tersebut jelas akan lolos seleksi KPU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement