Kamis 03 Sep 2015 23:52 WIB

Capim KPK Bermasalah, Pemuda Muhammadiyah Andalkan DPR

Rep: C14/ Red: Ilham
Aktivis antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak.
Foto: Twitter
Aktivis antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delapan nama Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2015-2019 telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Namun, dari segenap nama-nama itu, dinilai masih ada sejumlah Capim yang kurang mendukung pemberantasan korupsi.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, kini Komisi III DPR menjadi jaring terakhir untuk mengeliminasi Capim KPK yang bermasalah. Untuk itu, lanjut dia, pimpinan partai-partai politik bisa mengarahkan para kadernya di sana untuk serius memilih Capim sesuai harapan publik.

“Pimpinan partai politik bisa menginstruksikan kepada anggotanya di Komisi III yang akan memilih Capim KPK. Untuk memperhatikan integritas, rekam jejak dan kapasitas para Capim,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kamis (3/9).

Diharapkan, para anggota legislatif tidak akan meloloskan Capim yang berpotensi melemahkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebagai masukan, lanjut akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini, akan disusun paket terbaik Capim KPK versi Pemuda Muhammadiyah. Kendati demikian, Dahnil tak memerinci nama-nama Capim versi pihaknya.

“Pemuda Muhammadiyah berkomitmen mendorong publik untuk tidak memilih kembali anggota DPR dan partai politik yang abai terhadap agenda Indonesia bersih, Indonesia miskin korupsi,” tutup dia.

Pansel KPK telah mengelompokkan delapan nama Capim ke empat klaster. Yakni Pencegahan, Penindakan, Manajemen, serta Supervisi dan Monitoring.

Di klaster pencegahan ada staf ahli BIN Saud Situmorang dan dosen Ilmu Hukum Unika Atmajaya Surya Chandra. Klaster penindakan meliputi, Brigjen Basaria Panjaitan dan hakim adhoc pengadilan tipikor Alexander Marwata.

Di klaster manajemen, ada direktur pembinaan jaringan kerja sama KPK Sujanarko dan mantan kepala LKPP Agus Raharjo. Di supervisi dan monitoring terakhir ada Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP dan dosen Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Laode M Syarif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement