REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah menegaskan perombakan kabinet jilid II tetap menjadi hak prerogratif Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Jokowi lebih paham faktor yang akan memerkuat stabilitas pemerintahannya, sehingga mengajak Partai Amanat Nasional (PAN) untuk bergabung.
“Kalau ada reshufle lalu menambah kader PAN, maka diambil dari menteri non-parpol,” kata Basarah di kompleks parlemen Senayan, Kamis (3/9).
Namun, imbuh dia, kalau ingin memasukkan kader partai politik lagi, Menteri dari parpol harus memenuhi asas kompetensi, integritas dan syarat profesional lainnya. Dengan begitu, Jokowi dapat mengambil dua keuntungan sekaligus. Yaitu, kuat di parlemen dengan bertambahnya dukungan parpol, serta anggota kabinet baru yang lebih profesional, integritas dan kompeten.
Pertimbangan seperti inilah yang menurut PDIP harus dilihat oleh Presiden Jokowi jika ingin mengambil langkah reshufle jilid II. “Karena tanpa stabilitas politik, maka pemerintah menjadi tak stabil, jika itu terjadi, pembangunan menjadi stagnan,” imbuh Basarah.
Anggota komisi III DPR RI ini mengatakan, hal inilah yang juga menjadi pertimbangan PAN bergabung dengan pemerintahan. Yang pasti, kata Basarah, kalau memang harus reshufle jilid II, harus didasarkan pada kebutuhan. Jika, Jokowi menilai kabinetnya belum ideal, dia memiliki kewenangan untuk melakukan reshufle.