Kamis 03 Sep 2015 04:42 WIB
Capim KPK

Soal Capim, Pansel KPK: Presiden yang akan Menentukan

Rep: c20/ Red: Hazliansyah
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti bersama Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana menujukkan daftar daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti bersama Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana menujukkan daftar daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai pihak mengaku kecewa dengan hasil seleksi Pansel KPK. Tiga dari delapan nama yang dipilih pansel untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dinilai tidak layak diajukan ke DPR sebagai capim KPK.

Pansel KPK tak mau menanggapi lebih jauh kritikan tersebut. Juru Bicara Pansel, Betti Alisjahbana mengatakan, Pansel KPK telah berusaha optimal dalam menyeleksi calon pimpinan KPK dari awal hingga akhir.

"Kami hanya membantu presiden. Presiden yang akan memutuskan," kata Betti di Jakarta, Kamis (3/9).

Betty mengungkapkan, saat penyerahan delapan nama tersebut, Jokowi tidak menyampaikan kritik apapun. Betty mengatakan Jokowi hanya menyampaikan akan segera menyerahkan delapan nama tersebut ke DPR untuk kemudian diadakan fit and proper test kepada para capim KPK tersebut.

"Kemarin Presiden langsung menerima dan mengatakan bahwa hari ini akan langsung dikirimkan ke DPR," ujar Betti.

Sebelumnya, ICW dan Komnas HAM mengaku kecewa dengan Pansel yang meloloskan tiga orang capim KPK. Sebab berdasarkan pantauan selama proses wawancara, ICW mencatat sejumlah pernyataan ketiganya yang menurut mereka tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan eksistensi KPK.

Komnas HAM juga menilai beberapa nama melakukan pelanggaran HAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement