REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Komisis III DPR mencoret sejumlah nama calon pimpinan (capim) KPK yang terlibat penyelewengan aliran dana KPK ke 32 lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal itu karena Komisi III DPR akan segera menerima delapan capim KPK dari Presiden Jokowi untuk diseleksi.
"Terkait dengan itu, diharapkan Komisi III meneliti dengan cermat para capim KPK tersebut dan mencoret capim KPK yang terlibat dalam kasus penyelewengan aliran pada era kepemimpinan Abraham Samad.,"kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya yang diterima ROL, Rabu (2/9).
Neta menjelaskan, dari penelusuran IPW ada sekitar Rp 96 miliar dana KPK yang mengalir ke 32 LSM. Dana KPK itu mengalir selama tiga tahun dengan tujuan yang tidak jelas.
"IPW menduga, Bareskrim Polri sudah memiliki data-data dan alat bukti yang akurat mengenai aliran dana Rp
96 miliar ke 32 LSM itu," ujar Neta.
Bahkan, Neta menegaskan, terdapat data tiga tokoh LSM antikorupsi mendapat dana khusus secara reguler dari KPK. Namun, saat kasus ini hendak diusut, Bareskrim sepertinya diintervensi elite pemerintahan.
"Sehingga pengungkapan kasus ini mandeg. Elite pemerintah itu khawatir, jika kasus ini diusut Polri akan timbul polemik dan kontroversial yang berkepanjangan," kata Neta.