Selasa 01 Sep 2015 17:38 WIB

Di Mataram Warung Dilarang Jual Rokok ke Anak Sekolah

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Maman Sudiaman
Rokok
Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Penjabat Wali Kota Mataram, Putu Selly Andayani mengaku akan menertibkan warung-warung yang menjual rokok kepada anak-anak, khususnya anak sekolah. Sebab, praktik tersebut tidak mendukung langkah pemerintah untuk menjadi kota layak dan ramah anak.

"Warung harus ditertibkan tidak menjual rokok eceran dan baliho ditertibkan," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (1/9).

Ia menilai selama ini anak-anak banyak membeli rokok secara eceran. Oleh karena itu diperlukan penertiban. Tidak hanya itu, baliho-baliho yang memuat iklan rokok di dekat lingkungan sekolah akan ditertibkan.

Namun begitu, menurutnya, pajak rokok berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Dimana, pajak rokok di Kota Mataram mencapai Rp 200 miliar.

Pihaknya berharap program kota ramah anak di Kota Mataram yang ditargetkan selesai pada 2018 bisa terealisasi pada 2016 mendatang. "Itu 2018 (kota ramah anak), tapi kalau 2016 bisa turun kan lebih bagus," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement