Selasa 01 Sep 2015 16:35 WIB

Jokowi Diminta Ambil Alih Pemberantasan Korupsi

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan
Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua DPR Fahri Hamzah memandang pesimistis pemberantasan korupsi di bawah KPK akan berjalan dengan baik. Politikus PKS itu meminta presiden secara langsung memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya meminta jokowi memimpin pemberantasan korupsi. Memimpin pemberantasan korupsi adalah presiden, bukan KPK," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

Menurut Fahri, yang dipilih rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi itu Jokowi, bukan yang lain. Sehingga, lanjutnya, ia berhadap Jokowi tidak menyatakan pemberantas korupsi semata-mata diserahkan kepada KPK.

"Itu salah," ujarnya.

Sosok yang bertanggung jawab memberantas korupsi, kata dia, adalah Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dipilih oleh rakyat secara langsung untuk menyelesaikan berbagai masalah di Republik Indonesia, seperti masalah keadilan, kesejahteraan, infrastruktur, dan harga barang pokok.

"Jadi mohon Pak Jokowi ambil kepemimpinan, letakkan dan dudukan perkara dari semua ini," katanya.

Atau paling tidak, Fahri menekankan, ada evaluasi secara menyeluruh di tubuh KPK. Ini dilakukan agar tidak mengulang kesalahan yang sama, saat KPK mengandalkan tepuk tangan dari masyarakat, hanya karena ingin populer dalam jangka pendek, tapi akhirnya menyengsarakan rakyat dalam jangka panjang.

"Selama ini ada persepsi tanpa KPK tidak ada pemberantasan korupsi, salah itu. Yang memberantas korupsi itu presiden," kata Fahri menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement