REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan penilaian seleksi para Capim.
Terutama penilaian saat wawancara terbuka terhadap 19 Capim KPK sehingga bisa mengerucutkan menjadi delapan nama yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada hari ini. "Pansel harus membuka ke publik nilai masing-masing calon," ujarnya kepada ROL, Selasa (1/9).
Menurut Erwin, hal tersebut harus dilakukan untuk memastikan bahwa Pansel bekerja secara objektif dan bukan mengakomodir calon titipan. Pansel telah menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (1/9) siang.
Delapan nama Capim KPK yang terpilih dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, dan yang berkaitan dengan supervisi koordinasi dan monitoring.
Untuk pencegahan, pansel memilih Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya). Untuk penindakan, pansel memilih Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat) dan Basaria Panjaitan (Polri).
Untuk manajemen, pansel memilih Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK).
Sedangkan supervisi koordinasi monitoring, pansel memilih Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).