Selasa 01 Sep 2015 12:09 WIB
Buruh Bergerak

Serikat Buruh: Empat Buruh Masih Mendekam dalam Penjara

Rep: C15/ Red: Ilham
Demo Buruh. Massa buruh berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (10/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Demo Buruh. Massa buruh berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menuntut agar polisi tak mengkriminalisasi buruh. Aksi buruh, Selasa (1/9) menjadi momen bagi KSBSI untuk menyuarakan pendapatnya agar empat buruh anggota KSBSI bisa lepas dari jeruji besi.

Ketua DPC KSBSI, Sunardi mengatakan, empat rekannya yang saat ini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya adalah Borman, Budianto, Muhlihudin, dan Triono. Mereka dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur dengan delik aduan perusakan barang negara.

Kejadian bermula ketika pada Juli 2015 kemarin, para buruh mengadakan aksi di depan kantor Wali Kota Jakarta Timur. Aksi tersebut digelar karena sebanyak 285 buruh mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh salah satu pabrik.

"Kita meminta pemerintah memediasi hal ini. Bukan hanya sekedar ongkang-ongkang kaki. Pemerintah kota kita minta untuk mengakomodir kebutuhan kita," ujar Sunardi kepada Republika, Selasa (1/9).

Empat orang tersebut ditahan oleh polisi karena terbukti merusak pagar kantor wali kota saat aksi pada Juli, lalu. Pihak KSBSI mengatakan, pihaknya sudah mencoba untuk dialog dengan Pemkot untuk mencabut laporan tersebut.

Keempat buruh itu malang itu ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahui sejauh mana proses hukum mereka berjalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement