REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak mengaku tidak mengetahui terkait Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim. Ia bahkan mengatakan tidak pernah menyidik kasus Capim KPK.
"Jadi jangan pernah dicampuradukkan profesional Polri dengan pemberitaan-pemberitaan. Ini kan sangat sensitif, karena ada Pansel KPK, penyidikan. Ini nggak boleh dicampuradukkan," ujar Victor di Bareskrim Polri, Senin (31/8).
Victor menuturkan, dirinya hanya bekerja sebagai seorang penyidik. Pihaknya tidak ingin ikut campur persoalan Capim KPK.
Padahal, pada Jumat (28/8), Victor mengaku mengetahui terkait Capim KPK yang ditetapkan tersangka karena ditangani di direktoratnya. Victor juga berjanji akan merilis kasus itu pada hari ini.
Bahkan, sebelumnya Victor mengatakan salah satu Capim KPK yang menjadi tersangka karena terjerat kasus korupsi adalah pejabat strategis di sebuah lembaga milik negara. "Salah satu pejabat negara dan kasusnya kasus korupsi ," ujar Victor kepada ROL, Senin (31/8), pagi.
Namun, Victor kembali membantah bahwa pada hari ini akan mengumumkan nama tersangka. Viktor menjelaskan, hari ini Bareskrim hanya akan menggelar perkara suatu kasus korupsi guna menaikkan penyelidikan ke penyidikan. Kendati demikian, Victor tidak menyebutkan kasus korupsi apa yang digelar perkarakan. "Nanti sore sudah kita tahu," kata Victor.