Jumat 28 Aug 2015 17:32 WIB
Capim KPK

Pansel Pastikan takkan Pilih Capim Tersangka

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (kiri) bersama Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana (kanan).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (kiri) bersama Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso menyebut terdapat satu tersangka dari 48 Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditelusuri rekam jejaknya oleh Bareskrim.

Meskipun Budi tidak berani menyebutkan apakah satu orang tersebut berada diantara 19 Capim yang sedang mengikuti proses seleksi. Juru Bicara Pansel, Betti Alisjahbana mengatakan, satu tersangka tersebut merupakan salah satu dari 19 Capim KPK yang tersisa.

Namun, Betti tidak ingin menyebut nama tersebut karena rahasia. "Iya betul katanya begitu," ujar Juru Bicara Pansel, Betti Alisjahbana saat dihubungi wartawan, Jumat (28/8).

Betti menjelaskan alasan Capim tersebut sampai lolos hingga tersisa 19 orang. Menurur Betti karena baru terklarifikasi. "Kami sudah pasti tidak akan pilih nama itu," kata Betti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement