Jumat 28 Aug 2015 15:10 WIB

Lelang Jabatan tak Dikenal dalam Ilmu Pemerintahan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Esthi Maharani
lelang jabatan Camat dan Lurah
Foto: Antara
lelang jabatan Camat dan Lurah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengkritisi kebijakan lelang jabatan yang diterapkan pemerintah pusat untuk pimpinan tinggi pratama atau pejabat Eselon II. Ia mengaku tak setuju dengan istilah lelang jabatan, karena hal tersebut tidak dikenal dalam ilmu pemerintahan.

"Kata lelang dalam pemerintahan tidak dikenal, kecuali dalam ekonomi, bisnis dan perdagangan. Jabatan bukan untuk dilelang karena bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Itulah mengapa ada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat," tegas SYL usai melantik pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulsel, Jumat (28/8).

Syahrul menegaskan, pengalaman dan track record merupakan dua hal penting yang menjadi pertimbangan dalam jabatan. Karena itu, dua jabatan di atasnya diberi kewenangan untuk melakukan penilaian.

"Ada proses dan pengalaman yang dibutuhkan dalam setiap jabatan, kecuali jabatan yang butuh keahlian," ujarnya.

Menurut Syahrul, pemerintah sebagai institusi negara tidak bisa dibandingkan dengan lembaga lainnya. Pemerintah harus berkelanjutan, bisa diprediksi, dan terstruktur.

"Hati-hati dengan lelang jabatan itu, semua orang luar bisa masuk. Kasihan yang meniti karier dari bawah. Seharusnya disusun dulu kriteria apa yang dibutuhkan dalam jabatan. Itu bisa dibuat nomenklaturnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement