Jumat 28 Aug 2015 14:45 WIB

Budi Waseso Sebut Ada Satu Tersangka dari 48 Capim KPK

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Kabareskrim Polri Budi Waseso
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kabareskrim Polri Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan rekomendasi rekam jejak 48 Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Panitia Seleksi (Pansel). Rekomendasi tersebut sesuai permintaan Pansel agar menelusuri rekam jejak Capim KPK.

Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, memperingatkan kepada Pansel untuk mempertimbangkan betul rekomendasi Bareskrim. Pasalnya, terdapat Capim yang direkomendasikan Bareskrim tersangkut tindak pidana. "Ada yang korupsi ada yang pidana umum," ujar Budi di Mabes Polri, Jumat (28/8).

Namun, Budi tidak berani menyebutkan nama-nama yang tersangkut pidana. Budi juga tidak menjawab apakah Capim yang tersangkut pidana salah satu dari 19 orang yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi.

Kendati demikian, Budi mengaku siap membuka ke publik terkait Capim yang tersangkut pidana pada kemudian hari. "Di kala nanti jadi suatu permasalahan. Di kala kita tangani lalu menjadi suatu kericuhan dan saling mempertanyakan. Saya akan membuka itu secara terbuka," Budi menegaskan.

Namun pastinya, kata Budi, semua catatan terkait 48 Capim KPK yang ditelusuri rekam jejaknya sudah diserahkan ke Pansel ataupun Kapolri. Bahkan, satu orang sudah meningkat menjadi tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement