Kamis 27 Aug 2015 21:21 WIB

Selain BTN, Kejagung Diminta Juga Usut Cessie 48 Bank Lainnya

BTN
BTN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mempertanyakan motif Kejaksaan Agung meminta Kejagung tak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi kasus penjualan hak tagih (cessie), pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Dalam diskusi publik 'Membongkar Kasus Cessie di Tengah Ancaman Krisis' di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (27/8)‎, Uchok mengatakan, jika serius mengusut kasus Cessie BPPN maka tak hanya yang terjadi di Bank Tabungan Negara (BTN) yang menyeret Victoria Securities International Corporation. "‎Kenapa bank-bank lain tidak diangkat oleh kejaksaan karena ada sekitar Rp 144 Triliun (aset yang diambil BPPN dari 48 Bank)," cetus Uchok.

Uchok berpendapat, ada motif muatan politis dalam penanganan kasus tersebut. Jika murni penegakkan hukum maka harusnya kejagung mengusut cessie pada bank lain.

"‎Kalau ingin membongkar 144 T saya harus memanggil 100 orang lebih dari BI, bank, BPPN, dan Syafruddin Tumenggung,"sambungnya.

‎"Ini kejagung mainnya kentara banget, ya mungkin ada pesannya, tapi yang cantik gitu lho," sindirnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement