REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti,Abdul Fickar Hadjar menyarankan agar Bareskrim Mabes Polri segera mempublikasikan rekam jejak 19 a Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke publik.
"Ada baiknya segera dipublikasikan supaya masyarakat juga bisa mengoreksinya," ujar Abdul kepada ROL, Kamis (27/8).
Karena, dengan mempublikasikan rekam jejak tersebut, kinerja polisi dapat diawasi dan dikontrol dalam menggunakan kewenangannya. Sehingga, tidak ada lagi ruang kriminalisasi yang dilakukan oleh kepolisian kepada para pimpinan KPK ke depannya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Polri akan membuka ke publik hasil penelusuran rekam jejak para calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos oleh Pansel KPK. Penelusuran rekam jejak juga dilakukan Polri atas permintaan Pansel.
Ia menekankan, Polri tak mau hasil penelusuran yang dilakukan hanya dianggap formalitas. Catatan penelusuran Bareskrim harus menjadi rujukan bagi Pansel dalam memilih calon Pimpinan KPK.