Kamis 27 Aug 2015 09:59 WIB
Rusuh Kampung Pulo

Dituding Langgar HAM, Ahok: Saya Pernah Dilaporkan ke PBB

Rep: C26/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penggusuran di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Menanggapi hal tersebut, Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya sudah sering dilaporkan melanggar HAM, bahkan sampai ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

"Kalo soal pelanggaran HAM, saya pernah ke PBB kok, waktu Marunda," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (27/8).

Basuki atau akrab disapa Ahok menceritakan dulu saat penggusuran Marunda dirinya juga dilaporkan ke PBB. Ia tidak gentar bahkan telah mendatangi PBB dan menjelaskan duduk perkaranya. "Saya masih jadi Wagub (Wakil Gubernur), saya kasih percontohan sama dia, kalau ada orang bangun rumah di atas tanahnya, pakai duitnya sendiri, terus ternyata bangunannya tidak ada izin, dibongkar oleh pemerintah itu dapat ganti rugi nggak? Dia diam saja," katanya.

Ia menyebut, pembangunan di tanah pemerintah tentu melanggar. Jadi tidak perlu ada ganti rugi karena pada dasarnya tanah tersebut bukanlah miliknya. "Makanya sekarang saya tanya, rumah kalau enggak ada IMB dibongkar pemerintah, ganti rugi enggak pemerintah? Enggak. Udah enggak ada izin mendirikan bangunan di tanah pemerintah lagi, masa ganti rugi?"

Untuk itu, ia mengaku heran dengan reaksi warga yang menuntut ganti rugi berupa uang. Padahal, ia mengklaim pemerintah sudah baik hati dengan menyiapkan rumah susun pengganti tempat tinggal warga yang digusur.

Sebelumnya, anggota LBH Jakarta, Matthew M Lenggu menemukan dugaan pelanggaran HAM dalam penggusuran Kampung Pulo, Jakarta Timur. Aparat pemerintahan dinilai melanggar dengan merangsek masuk ke Kampung Pulo dengan peralatan lengkap.

LBH juga menganggap Ahok terlalu berlebihan dalam menurunkan pasukan aparat begitu banyak di Kampung Pulo. "Kami melihat ada tindakan berlebihan dari Gubernur Ahok. Tindakan itu dilihat dari empat kompi anggota kepolisian dalam pengamanan di Kampung Pulo, plus ribuan anggota Satpol PP dan TNI Angkatan Darat saat itu," ujar Matthew.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement