Rabu 26 Aug 2015 23:12 WIB

DPR: Adakah Kerugian Negara dalam Kasus Cessie BPPN?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub berpendapat, dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi atas pembelian aset oleh Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Satgasus Kejaksaan Agung harus melihat dulu, ada atau tidaknya potensi kerugian negara.

Pendapat Muslim itu disampaikan guna menanggapi pernyataan Kejagung yang menyebut sudah ada kerugian negara. Meski Kejagung belum menghitung dengan melibatkan lembaga terkait, seperti BPK dan BPKP, dalam kasus dugaan pembelian hak atas piutang (cessie) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dilakukan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) pada tahun 2003.

"Sebaiknya Kejaksaan Agung itu menyelidiki dulu kerugian negara terhadap institusi tersebut. Sehingga kalau tidak ada kerugian negara, untuk apa kita panggil," kata Muslim saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (26/8).

Politikus PAN ini juga menanggapi adanya interupsi salah satu anggota dewan dalam sidang paripurna, terkait adanya kecurigaan dalam pemanggilan Jaksa Agung oleh pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi III DPR beberapa waktu lalu. "Kalau memang anggota DPR yang memanggilkan apa yang harus dicurigai, DPR ini kan perlu juga menayakan dalam kasus ini. Jangan ada tendensi dulu, apalagi menyangkut kepentingan pemeriksaan dan kepentingan masyarakat Indonesia umumnya," katanya.

Lebih lanjut menurutnya, pemanggilan Jaksa Agung HM Prasetyo oleh DPR untuk mengingatkan agar kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum suatu kasus. "Jadi dengan DPR memanggil Jaksa Agung itu, supaya memperkuat institusi kejaksaan ini, untuk melaksanakan tugasnya," ucap dia.

Ia menyebut jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun. "Kalau memang ditemukan pelanggaran silahkan proses, kita tidak mau dalam penanganan kasus Jaksa Agung terkesan tebang pilih. Karna itu DPR memanggil Jaksa Agung," kata Muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement