Rabu 26 Aug 2015 18:53 WIB

Polisi Usut Pembakaran Alquran di Sukabumi

Alquran
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aparat Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyelidiki kasus dugaan pembakaran Alquran oleh seorang bernama Indra Okta Purnama (35) yang mengaku sebagai Tuhan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim, Rabu, mengatakan kasus pembakaran kitab suci umat Islam itu mengemuka setelah ada laporan dari warga yang marah dan sempat menghakimi tersangka Indra, warga Tangerang, di Kampung Gunungkarang, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Menurut Sulaeman, setelah menangkap tersangka polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di Kampung Gunungkarang dan menemukan tiga Alquran yang sudah rusak, dua di antaranya sudah dibakar oleh pelaku.

Pelaku yang menyebut dirinya Tuhan itu juga memaksa seorang warga menyembah matahari dan tidak mempercayai ulama dan ajaran Islam.

Tersangka yang baru sekitar sepekan tinggal di Gunungkarang itu juga menganiaya seorang korban yang dia datangi, yakni Agus Wahyudin.

Indra juga memaksa Agus dan dua anggota keluarganya menyembah matahari dan bersujud di hadapan dia.

"Ketiga korbannya merasa terhipnotis dan mau saja menuruti perintah tersangka, bahkan Indra juga memukul punggung korbannya agar terus bertobat dan tidak lagi membaca Alquran karena tersangka merupakan perwujudan dari Tuhan," tambahnya.

Sulaeman mengatakan polisi akan mendatangkan psikolog dan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.

Kepada penyidik, pelaku Indra mengaku menerima wangsit dan menyuruh korban membakar Alquran yang menurut dia tidak perlu dibaca lagi.

"Saat ini baru satu keluarga yang menjadi korbannya, diharapkan tidak ada lagi korban-korban lainnya," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement