Rabu 26 Aug 2015 17:45 WIB

Pansel Curigai Harta Rp 6 Miliar Milik Capim KPK dari Polri

Rep: C20/ Red: Ilham
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK, Betti S. Alisjahbana (kiri), Enny Nurbaningsih (kedua kanan) dan Supra Wimbarti (kanan) mewawancarai calon pimpinan KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK, Betti S. Alisjahbana (kiri), Enny Nurbaningsih (kedua kanan) dan Supra Wimbarti (kanan) mewawancarai calon pimpinan KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Inspektur Jenderal Purnawirawan Yotje Mende tentang catatan keuangannya. Anggota Pansel KPK, Harkristuti Harkrisnowo menanyakan soal profil lalu lintas rekening Yotje.

"Pada 2013 apa yang terjadi? Lalu lintas rekening Bapak ramai. Saya jadi curiga," ujar Tuti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).

Yotje mengaku bahwa tahun 2013 memang tahun rezekinya. Menurut Yotje, usaha pusat perbelanjaan Skymart di Sorong, Papua Barat, yang dia kelola bersama sepupunya dalam setahun mendulang laba Rp 600 juta. Dia pun mengaku mempunyai usaha sewa mobil bersama keponakannya di Gorontalo mendapatkan keuntungan Rp 300-400 juta.

"Pada 2013 mendapat hasil Rp 1,3 miliar karena usaha itu," kata Yotje.

Yotje juga menjelaskan pada 2013, ia menjabat sebagai Kepala Sekolah Pimpinan Tinggi Polri. Oleh sebab itu, Yotje mengatakan memiliki banyak waktu luang untuk mengurusi bisnis.

"Kalau ada waktu dan tidak ada murid yang konsultasi, saya minta izin berangkat ke daerah mengurusi usaha." ujar Yotje.

"Kapan terakhir anda memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK?" tegas Tuti.

Ia mengaku belum melaporkan kekayaannya ke KPK. Terakhir, dia menyerahkan LHKPN pada tahun 2007 saat asetnya Rp 3 miliar. Namun yang tertera di LHKPN hanya Rp 1,3 miliar. Yotje tak mengetahui perubahan itu. "Sekarang sekitar Rp 6 miliar." ujar Yotje.

Tuti lantas mempertanyakan alasan Yotje yang tidak melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dalam waktu yang cukup lama, yakni sekitar delapan tahun. "Tidak sepakat melaporkan LHKPN, tidak usah, atau gimana alasannya?" tanya Tuti.

Yotje beralasan, saat bertugas di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, dia menerima formulir LHKPN dari KPK yang waktunya sangat mepet, sehingga ia tak sempat mengisinya. Yotje tercatat menjabat Kepala Polda Riau pada 5 Maret 2012 hingga 12 Juni 2013. Adapun saat bertugas di Papua, Yotje mengaku baru menerima formulir LHKPN dari komisi antirasuah itu sepekan lalu. Padahal, dia bertugas di Papua satu tahun dua bulan, dan kini sudah pensiun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement