Selasa 25 Aug 2015 19:59 WIB

Agar Transfer Keahlian Lancar, TKA Seharusnya Kuasai Bahasa Indonesia

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Maman Sudiaman
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Hang Ali Saputra Syah Pahan mengatakan, supaya transfer keahlian bisa berjalan dengan baik maka tenaga kerja asing (TKA) seharusnya menguasai bahasa Indonesia.

"Apalagi pemahaman bahasa Indonesia dibutuhkan agar komunikasi TKA dengan pekerja di Indonesia berjalan lancar. Ini perlu dilakukan," katanya, Selasa, (25/8).

Perlu diketahui, ujar dia, ketidakpahaman bahasa menimbulkan komunikasi yang buruk. Padahal komunikasi yang buruk menimbulkan salah paham yang bisa berakibat pada konflik.

Ketua Satgas TKI Kadin, Nofel Saleh Hilabi mengatakan, tenaga kerja kita kalau mau bekerja di luar negeri saja harus belajar bahasa negara yang akan didatanginya, seperti di Arab Saudi atau Hong Kong. Seharusnya TKA yang datang ke Indonesia juga harus menguasai bahasa Indonesia.

"TKA seharusnya bisa menguasai bahasa Indonesia. Kalau mereka tak menguasai bahasa Indonesia maka transfer ilmu dan pengetahuan dari TKA tidak bisa berjalan dengan baik."

Transfer ilmu untuk sektor industri sangat penting dilakukan. Ini agar Indonesia makin maju.

Sementara itu, Badan Bahasa Kemendikbud selalu mendorong agar  bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan di Asean. Indonesia harus bangga dengan bahasa Indonesia sebab bahasa Indonesia merupakan identitas bangsa Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement