Selasa 25 Aug 2015 17:29 WIB
Capim KPK

Capim: KPK Berhak Angkat Penyidik Independen

Rep: c20/ Red: Bilal Ramadhan
 (dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7).  (Republika/Wiihdan Hidayat)
(dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7). (Republika/Wiihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menilai lembaga antirasuah dapat mengangkat penyidik independen. Ia juga menilai hal itu tidak perlu melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan.

"KPK berhak mengangkat penyidik independen tanpa melibatkan kepolisian dan kejaksaan," kata Syarif di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).

Anggota pansel Hakristuti Hakrisnowo pun menanyakan mengenai visi dan misi Syarif bila menjadi pimpinan KPK. "Apa yang akan anda lakukan bila menjadi pimpinan KPK nanti?" tanya Tuti.

Syarif mengatakan dirinya ingin meningkatkan soliditas di internal lembaga tersebut. Ia juga ingin KPK fokus pada pencegahan dan penindakan korupsi di sektor sumber daya alam dan perpajakan. "Kedua sektor itu sangat penting dan sesuai dengan fokus yang diberikan Presiden Joko Widodo dan Ditjen Pajak," jawab Syarif.

Dosen Fakultas Hukum di Universitas Hasanuddin itu juga ingin KPK dapat berkomunikasi dan bekerjasama dengan Polri serta Kejaksaan Agung. Ia menilai pola komunikasi KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya masih perlu diperkuat.

"KPK, Polri, Kejaksaan harus fokus di sumber daya alam karena banyak yang tidak bisa diperbarui. Kalau habis ya habis, kerusakan alam, kita dapat banjir dan keringnya, tapi hasil untuk negara kurang," kata Syarif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement