Selasa 25 Aug 2015 00:40 WIB

Legalisasi Uber-Gojek di Kota Bandung Tunggu Rekomendasi

Rep: C01/ Red: Yudha Manggala P Putra
Taksi uber
Foto: abc news
Taksi uber

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pro dan kontra terkait legalitas penggunaan Uber Taxi dan Gojek di Kota Bandung terus berlanjut dalam pertemuan antarstakeholder terkait yang digelar di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Senin (24/8). Legalisasi Uber Taxi dan Gojek ini nantinya akan bergantung pada hasil rekomendasi dalam pertemuan tersebut.

"Kami masih menunggu rekomendasi (terkait legalitas)," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di ITB pada Senin (24/8).

Ridwan mengatakan substansi terkait peredaran Uber Taxi dan Gojek di Kota Bandung juga akan ditentukan setelah pertemuan tersebut menghasilkan poin-poin rekomendasi.

Beberapa substansi tersebut di antaranya terkait prioritas pembinaan taksi yang sudah ada sebelum menerapkan sistem Uber Taxi, legalitas transportasi berbasis aplikasi, dan hal-hal lainnya. "Terkait legalitas, saya yang mengambil keputusan," tambah Ridwan.

Senada dengan Ridwan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan peluang legalisasi perizinan Uber Taxi dan Gojek masih akan ditinjau terlebih dahulu. Peninjauan ini akan dipertimbangkan melalui perkembangan dari hasil pertemuan hari ini.

Selain itu, terkait legalisasi perizinan Uber Taxi dan Gojek, Ricky mengatakan akan ada beberapa aspek yang akan diperhatikan. Ricky menilai keputusan legalisasi Uber Taxi dan Gojek akan mempertimbangkan semua aspek yang berpengaruh bagi masyarakat maupun para pelaku usaha transportasi. "Nanti kita lihat semua aspek," ungkap Ricky.

Sekretaris Paguyuban Pengemudi Taksi Kota Bandung (PPTKB) Teddy Nugraha menilai Pemerintah Kota Bandung sebaiknya fokus pada peningkatan kualitas taksi yang sudah ada terlebih dahulu dibandingkan dengan mengadopsi Uber Taxi. Pasalnya sejauh ini kesejahteraan paguyuban-paguyuban taksi Kota Bandung yang ada belum mencapai taraf ideal.

Teddy menambahkan, selain tidak memiliki kriteria sebagai transportasi umum yang legal, Teddy juga menilai Uber Taxi juga tidak sesuai kebijakan pemerintah sendiri yang membatasi kuota armada taksi. Oleh karena itu, Teddy mengatakan Pemerintah Kota Bandung sebaiknya mengkaji kembali apakah transportasi berbasis teknologi seperti Uber Taxi atau pun Gojek sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku atau tidak.

"Maksimalkan dulu yang ada sekarang. Pemerintah juga punya kajian berapa kuota untuk armada taksi, kita juga dibatasi. Tapi kenapa malah akan ditambahi lagi," terang Teddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement