Senin 24 Aug 2015 18:54 WIB

LPSK Perkuat Kerja Sama Perlindungan di ASEAN

LPSK
Foto: lpsk.go.id
LPSK

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar pertemuan dengan negara-negara ASEAN di Yogyakarta, Senin (24/8), untuk memperkuat jejaring perlindungan saksi dan korban khususnya dalam kasus kejahatan transnasional.

Pertemuan yang digelar bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI, 24--26 Agustus 2015, di Yogyakarta itu dihadiri para delegasi tujuh negara ASEAN, yaitu Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, dan Thailand.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan kegiatan itu untuk menindaklanjuti pertemuan interregional kedua LPSK se-ASEAN yang diselenggarakan pada tahun 2014.

"Pertemuan ini dilakukan untuk merumuskan kerangka acuan jejaring LPSK dan penguatan jejaring perlindungan saksi dan korban," kata Semendawai.

Menurut dia, penguatan jaringan antarnegara ASEAN penting dilakukan karena banyak kasus-kasus kejahatan transnasional yang pelaku, korban, dan lokasi kejadian ada di wilayah antarnegara.

"Tidak cukup penanganannya oleh satu negara saja, perlu dilakukan antarnegara," kata dia.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu, menurut dia, akan membahas masalah penanganan kejahatan transnasional, khususnya perdagangan manusia (trafficking in persons), dengan mendatangkan narasumber dari kantor PBB urusan narkoba dan kriminal (UNDCP), Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), dan Kejaksaan Agung.

Kasus perdagangan manusia, kata dia, sengaja dipilih sebagai tema utama dalam pertemuan tahun ini karena dalam pertemuan pemimpin negara-negara ASEAN di Malaysia pada akhir 2015 juga direncanakan mengusung tema besar mengenai kasus perdagangan manusia.

"Jadi, untuk mendukungnya kita memilih tema tersebut," kata Semendawai.

Selain itu, dia berharap dalam pertemuan itu juga dapat disepakati standar-standar hukum dalam perlindungan saksi dan korban antarnegara ASEAN dengan mengacu standar internasional.

"Yang tidak kalah penting nanti akan ada kerja sama untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam hal perlindungan saksi dan korban," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement