Ahad 23 Aug 2015 19:10 WIB

Tanda Tangani Petisi FCTC, Jokowi Ikut Lindungi Anak

Rep: C02/ Red: Djibril Muhammad
jokowi
jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 170 anak yang tergabung dalam komunitas anti tembakau, FCTC menghimbau Joko Widodo ikut menandatangai petisi FCTC. Juru bicara aksi bersama FCTC Lindungi Anak, Yuki Wirabagja mengatakan aksesi FCTC merupakan bentuk perlundungan pemerintah terhadap anak.

Menurut dia, dengan mengaksesi FCTC pemerintah akan membuat aturan yang lebih ketat untuk membatasi akses anak terhadap rokok.

Selain itu, anak juga akan terlindungi dari paparan asap rokok dengan aturan kawasan tanpa rokok. Tidak hanya itu, dengan menandatangani petisi FCTC, anak juga terlindungi dari serbuan iklan dan promosi rokok yang memberikan informasi salah tentang bahaya rokok.

"Kalau Presiden tandatangani petisi FCTC. Pasti akan ada aturan yang lebih ketat untuk membatasi akses anak terhadap rokok," ujar Yuki kepada Republika, Ahad (23/8).

Sebenarnya kata Yuki, persoalan FCTC sudah pernah diangkat sejak masa pemerintahan SBY jilid dua.  Beberapa menteri di jajaran kabinet Indonesia bersatu jilid dua  sudah meyurakan Presiden SBY mengaksesi FCTC.

Ia menyebutkan Menko Kesra Agung Laksono dan Meneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Agum Gumelar sudah angkat bicara.

Namun, sampai akhir masa pemerintahan kabinet tersebut, SBY belum tandatangani petisi FCTC. Untuk itulah, komunitas dan anak yang tergabung dalam aksi FCTC meminta Presiden Joko Widodo menandatangai FCTC. Anak-anak muda Indonesia tidak mau pengalaman yang sama terulang lagi di era pemerintahan yang baru.

"Kami mendesak Bapak Presiden untuk menjadi inisiator dan meminta menteri-menteri terkait mulai membahas FCTC di sidang-sidang kabinet. Masyarakat menunggu langkah nyata bapak Jokowi untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak Indonesia," kata Yuki saat aksi.

Sebelumnya, aksi FCTC sudah dilakukan kembali sejak tanggal 13 Agustus lalu. Aksi yang dilakukan berbagai komunitas itu dilakukan di kantor Kementerian Sekretaris Negara dengan mengantarkan dokumen FCTC agar ditandatangai Joko Widodo. Tapi, hingga hari ini, Ahad (23/8).

Dokumen tersebut masih belum sampai ke tangan presiden. "Kami sudah kontak, dokumen itu masih di proses dan belum sampai ke tangan presiden," ujar Yuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement