Sabtu 22 Aug 2015 22:47 WIB

Soal Gugatan Muktamar NU, Maruf Amin: Kita akan Lihat Dulu

Rep: c30/ Red: Taufik Rachman
Ketua Umum PBNU terpilih KH. Said Aqil Siradj (kanan) didampingi Rais Aam Syuriah PBNU KH. Maruf Amin tersenyum ketika dirinya kembali terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2015-2020 pada Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Kamis (6/8) dini hari.
Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Ketua Umum PBNU terpilih KH. Said Aqil Siradj (kanan) didampingi Rais Aam Syuriah PBNU KH. Maruf Amin tersenyum ketika dirinya kembali terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2015-2020 pada Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Kamis (6/8) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rais Aam Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH. Ma'ruf Amin, akan mempertimbangkan PWNU yang menggugat hasil Mukhtamar PBNU yang dilaksanakan di Jombang. Akan tetapi, Ma'ruf akan melihat terlebih dulu alasan-alasan gugatan tersebut.

"Apa betul ada alasan-alasan yang layak dipertimbangkan, nanti kita akan lihat," ujarnya ditemui di kantor PBNU Pusat, Jalan Kramat Raya, Salba, Jakarta, Sabtu (22/8).

Ma'ruf mengatakan jika dirinya belum tahu gugatan yang dimaksud seperti apa, kemudian siapa pendukungnya. Oleh karena itu, dia perlu melihatnya terlebih dahulu.

Sebelumnya, gugatan hasil Mukhtamar PBNU dilontarkan oleh sejumlah PWNU dan mendapat restu dari KH Hasyim Mujadi, KH Salahuddin Wahid, dan KH Abdul Malik Madany. Dengan catatan tidak ada NU tandingan, hanya menolak hasil Mukhtamar karena prosesnya yang dinilai cacat hukum.

Meski begitu, menurutnya PBNU akan tetap merangkul mereka. Terutama upaya ini akan dilakukan oleh mereka yang di Provinsi, kemudian PBNU pusat akan melakukan konsolidasi.

"Penyatuan NU ini penting, sebab, kita tidak mungkin bisa bekerja tanpa dukungan ulama di seluruh Indonesia dan tanpa organisasi yang solid," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement