REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR RI memanggil Jaksa Agung, HM Prasetya sebagai klarifikasi atas penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan baru-baru ini. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, DPR ingin mengklarifikasi pada jaksa agung karena banyak laporan yang mengarah pada kriminalisasi di penegakan hukum.
Salah satu pertanyaan DPR ke Jaksa Agung adalah diangkatnya kembali kasus lama Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Menurut Fadli Zon, yang menjadi pertanyaan adalah kenapa kasus lama ini kembali diangkat dan hanya satu kasus yang diangkat.
Terlebih, ada potensi kerugian negara dari kasus ini. DPR ingin mengklarifikasi kebenaran itu langsung pada Jaksa Agung. “Kalau diangkat kenapa hanya satu ini saja, tidak sekalian diangkat lagi yang lain seperti membuka kotak pandora,” kata Fadli Zon di kompleks parlemen Senayan, Jumat (21/8).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, kalau memang ada indikasi kerugian negara, artinya ada indikasi terjadi korupsi. DPR mendukung tindakan Jaksa Agung ini kalau untuk pemberantasan korupsi.
Namun, tindakan penegakan hukum harus betul-betul disesuaikan dengan data. Terlebih ini untuk penegakan hukum.
Fadli Zon menambahkan, kasus BPPN ini terjadi sejak zaman Presiden Megawati Soekarno Putri. Menurut dia, di tahun-tahun itu, Indonesia memang tengah dilanda krisis yang membuat banyak penjualan aset-aset negara dengan harga murah.
“Tapi kalau mau diusut satu, ya usut saja semuanya kialau dianggap merugikan negara,” tegas dia.
Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengungkap, dalam pertemuan dengan DPR, Jaksa Agung juga bicara soal Paper Company. Soal BPPN, Paper Company merupakan perusahaan yang banyak membeli aset-aset dari BPPN. Artinya, imbuh Fadli Zon, kalau Paper Company dipersalahkan, semua Paper Company seluruh Indonesia juga salah.
Atau, Paper Company yang dari luar masuk ke Indonesia salah. Kalaupun seperti itu, kata dia, berarti jangan hanya satu, sekalian semuanya.
DPR pasti akan mendukung jika langkah ini merupakan upaya untuk pemberantasan korupsi. Namun, tindakan-tindakan intitusi Kejaksaan ini harus ada yang bertanggungjawab. “Presiden yang mau tanggungjawab, termasuk BPBI, buka saja semua, DPR tidak ada masalah,” tegas dia.