REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sepanjang 2015, terlah terjadi 14 kasus pembuangan bayi di Aceh. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) menilai jumlah tersebut masih tinggi.
Direktur LBH APIK Aceh Roslina di Lhokseumawe, Jumat mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh, sepanjang 2015 telah terjadi 14 kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. "Untuk tahun ini kasus pembuangan bayi termasuk tinggi di Aceh, baru sampai bulan Agustus saja telah terjadi 14 kasus dan itu dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, semoga kasus ini tidak perlu terjadi kembali," ujar Roslina.
Roslina merincikan, di Aceh Utara telah ditemukan tujuh kasus pembuangan bayi, Bireuen tiga kasus, Bener Meriah tiga kasus dan Aceh Selatan satu kasus pembuangan bayi dan pelakunya adalah ibu kandung bayi tersebut.
LBH APIK pernah menemukan sepasang suami istri yang nekat membuang bayinya ke hutan. Bayi tersebut dibungkus rapi dengan kain, agar bayi tersebut tidak nangis maka diberikan pisang pada mulut si bayi.
Ia menuturkan, kasus pembuangan bayi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yang banyak ditemukan adalah kasus hamil dimasa pacaran, karena merasa malu kemudian bayi tersebut dibuang. "Kasus yang banyak kita temukan adalah hamil di saat masa pacaran, karena tidak dinikahi dan merasa malu maka banyak yang membuang bayi dan bayi hasil hubungan gelap juga ada," tutur Roslina.
Terkait maraknya kasus pembuangan bayi, LBH APIK Aceh mendorong pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pembuangan bayi dan memberikan hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, kata dia, LBH APIK juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih aksi dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.