REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menggelar kongres luar biasa (KLB) dari tanggal 20 hingga 22 Agustus 2015. Dimana agenda utamanya yakni memilih ketua umum yang baru.
"Ya betul nanti agenda utamanya adalah pemilihan ketua umum," ujar Ketua Panitia Samuel Samson saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (21/8).
Dia menyatakan saat ini PKPI dipimpin sementara oleh PJS yakni Isran Noor. Sebab ketua sebelumnya, Sutiyoso mengundurkan diri dikarenakan terpilih menjadi Ketua BIN yang baru.
Lebih lanjut,kata Samuel, tahapan yang akan dilakukan dalam KLB seperti pengesahan kongres, penetapan agenda, dan penetapan tata tertib. Hal ini dimaksudkan agar peserta kongres memahami apa tugas kongres, apa hak dan kewajiban peserta kongres.
Dalam tata tertib kongres, kata dia, pimpinan kongres terdiri dari lima orang. Pada saat pimpinan kongres tetap terpilih, maka pimpinan sidang sementara menyerahkan palu sidang pada pimpinan tetap.
"Selanjutnya ada mekanisme internal di pimpinan sidang. Baru setelah itu masuk ke laporan Pertanggungjawaban pengurus pusat," jelasnya.
Setelah itu, kata dia, acara baru masuk kepada pemilihan ketua umum. Mekanismenya yakni peserta kongres dapat mengusulkan nama calon ketua umum. Nanti selanjutnya barulah pimpinan sidang yang akan memverifikasi.
Samuel menyatakan bisa juga nanti pemilihan terjadi secara aklamasi. "Ini misal di forum yang muncul hanya nama tunggal," ujarnya.