Rabu 19 Aug 2015 18:33 WIB
Kasus Pencabulan Anak di Surabaya

Tragis, Anak Yatim Disodomi Pacar Sang Ibu Kandung

Rep: Andi Nurroni/ Red: Ilham
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasus kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi di Indonesia. PS, bocah 14 tahun di Surabaya, menjadi korban sodomi kekasih sang ibu kandung. Tragisnya, kejahatan terhadap anak yatim itu berlangsung berulang kali selama kurun waktu setengah tahun, sejak Desember 2014 hingga Mei 2015.

Karena takut tidak dipercaya, PS yang merupakan siswa kelas II SMP sebelumnya memilih untuk tidak menceritakan kisah nahas yang ia alami kepada siapapun. Terlebih, ia khawatir mengadu kepada sang ibu karena perangai ibunya yang temperamental dan ringan tangan.

Hingga pada Juni lalu, PS tidak tahan dan akhirnya mengadu kepada salah seorang kakaknya yang tinggal di Bogor. Meski mulanya sang kakak juga tidak percaya, karena keluarga besar mereka mengenal dekat sosok pelaku, ia meminta salah seorang saudaranya untuk memeriksanya ke Rumah Sakit. Dari hasil pemeriksaan, dokter membenarkan adanya luka di anus korban.

Pihak keluarga pun segera mengadukan kasus tersebut kepada Polrestabes Surabaya pada 25 Juni. Dengan bukti hasil visum resmi yang dilakukan di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur dan pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku berinisial TB (43) ditetapkan sebagai tersangka.

Semula, ibu korban, GM (43), berkukuh membela pelaku dan menuduh anaknya berbohong. Namun keluarga malah kecewa terhadap ibu korban dan membuka kasus ini kepada media massa.

Kepada Republika, perwakilan keluarga yang enggan disebutkan namanya berharap Polrestabes Surabaya segera menahan tersangka karena menggap bukti-bukti sudah mencukupi. Terlebih, menurut dia, keberadaan tersangka yang bebas berkeliaran membuat korban trauma.

“Sebelumnya saya tanya sama penyidiknya, apa bisa tersangka ditahan? Katanya bisa, asal ada bukti visum dan keterangan korban. Visum sudah ada, korban sudah memberi keterengan, mereka minta saksi. Saksi sudah kami penuhi, tapi tersangka cuma wajib lapor,” ujar keluarga korban di Surabaya, Ahad (16/8).

Pihak Polrestabes Surabaya, dikonfirmasi pada Selasa (18/8), membenarkan adanya kasus tersebut. Wakil Satreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebekti menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan. “Bukti-bukti sudah ada, masih kami lengkapi. Ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement