Rabu 19 Aug 2015 13:34 WIB

JK: Korupsi Masih Ada

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan ucapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait KPK yang merupakan lembaga ad hoc sehingga dapat dibubarkan. Ia meluruskan ucapan Megawati mensyaratkan pembubaran KPK jika korupsi sudah tak ada. Meskipun ia mengakui korupsi masih terjadi di tanah air.

"Ibu Mega tidak pernah bilang begitu. Bu Mega mengatakan kalau korupsi sudah habis (tidak diperlukan). Kita kan korupsi sekarang sudah menurun tapi tentu belum, masih ada. Bu Mega tidak pernah bilang bubarkan tapi kalau," kata JK di Jakarta International Expo (JIE), Jakarta, Rabu (19/8).

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah lembaga Ad Hoc. Artinya, KPK dapat dibubarkan, jika tugas-tugasnya sudah selesai atau tidak ada lagi korupsi di Indonesia.

"Kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sifatnya Ad Hoc ini harus sementara saja dapat diselesaikan, dapat dibubarkan," kata Megawati di kompleks parlemen Senayan, Selasa (18/8).

Menurut Megawai, selama korupsi masih terus menerus terjadi, maka lembaga KPK yang sifatnya hanya sementara itupun tidak akan pernah dibubarkan. Pemberantasan korupsi yang telah mengakar di Indonesia pun menjadi tugas KPK.

Artinya, kalau korupsi memang sudah tidak ada lagi, KPK sudah tidak lagi dibutuhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement