REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus besar yang kini sedang ditangani lembaga antikorupsi ini. Salah satunya yakni megaskandal kasus Bank Century yang merugikan keuangan negara hingga Rp 6,7 triliun.
“Itu pekerjaan rumah (KPK) yang belum selesai menurut kami, dulu kami mencatat ada 11 kasus yang belum tuntas dan salah satunya adalah kasus (Bank) Century,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho di kantor ICW, Selasa (18/8).
Dalam catatan ICW, 11 kasus yang ditangani KPK dan belum tuntas sepenuhnya adalah bailout Bank Century, proyek Wisma Atlet, kasus pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia (cek pelawat) dan proyek SKRT di Kementerian Kehutanan, kasus Innospec dan proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang.
Selanjutnya adalah kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan, kasus pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah sekaligus pencucian uang atas pemberian saham PT Garuda, pengadaan simulolator SIM di Dirlantas Polri, proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan, serta pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.