Senin 17 Aug 2015 17:35 WIB

Pengamat Merasa Aneh Jaksa dan Polisi Berbondong Daftar Capim KPK

Rep: C05/ Red: Ilham
Refly Harun
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Refly Harun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun mempertanyakan jaksa dan hakim yang berniat mendaftarkan diri pada seleksi calon pimpinan KPK. Hal itu dinilai aneh karena dua lembaga penegak hukum itu masih punya setumpuk PR internal yang belum tuntas terkait pemberantasan korupsi.

"Ibarat rumahnya sendiri belum bersih, namun malah loncat pagar ke lembaga lain. Ini kan lucu logikanya," ujarnya dalam diskusi yang digelar ICW Senin (17/8).

Dia menegaskan, mestinya ada skala prioritas yang diterapkan para jaksa dan hakim saat mendaftar ke KPK. Sebaiknya, dua anggota lembaga itu membereskan internal lembaganya dulu baru kemudian meloncat ke lembaga lain.

Menurut Refly, secara kewenangan dan kekuasaan jaksa dan polisi lebih powerfull dalam melakukan pemberantasan korupsi. Jadi, seharusnya ketika mereka menjabat di dua institusi itu, peran mereka bisa signifikan dalam melakukan pemberantasan korupsi. Kalau saat menjabat di kepolisian dan kejaksaan saja mereka tak bisa merubah institusinya, lalu buat apa mereka pindah ke KPK.

"Jadi tak ada signifikansi dalam pemberantasan korupsi andai mereka masuk KPK. Justru malah mereka berpotensi mengkerdilkan KPK," jelasnya.

Refly beralasan, ketika mereka masuk KPK, masih ada jiwa esprit de corp yang dibawa. Ini baginya membuat KPK tidak luwes saat akan mengusut kasus korupsi di lingkaran jaksa maupun kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement