Senin 17 Aug 2015 01:56 WIB

Kapolri Harus Tegur Patwal Konvoi Moge di Jogja

Rep: C20/ Red: Winda Destiana Putri
Pesepeda asal Yogyakarta Elanto Wijoyono menghadang rombongan moge
Foto: Twitter
Pesepeda asal Yogyakarta Elanto Wijoyono menghadang rombongan moge

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menegur polisi patroli pengawal konvoi motor gede (moge) di Yogyakarta.

Hal itu terkait insiden pesepeda yang menghentikan konvoi moge karena dinilai melanggar aturan lalu lintas.

Elanto Wijoyono, warga Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, mengungkapkan kekesalannya terhadap pengendara moge yang melanggar lalu lintas. Ia pun memutuskan menghadang konvoi motor gede (moge), di simpang empat ringroad utara, Condongcatur, Sleman, Sabtu sore, sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB. Terdapat patroli pengawal dalam konvoi yang juga dinilai melanggar lalu lintas.

"Untuk kasus Jogja petugas dan dirlantasnya harus ditegur," kata Neta di Jakarta, Senin (17/8).

Neta menilai belajar dari kasus tersebut, Kapolri, Kakorlantas dan para Kapolda harus mengingatkan para petugasnya untuk tidak diperalat dalam rangka memenuhi arogansi pengendara moge. Ia juga meminta polisi untuk menata ulang pengawalan moge.

"Harus ditata ulang dan dalam jumlah terbatas agar mereka tidak arogan," ujar Neta.

Neta menilai Jogja merupakan kota wisata yang setiap libur panjang selalu padat dalam lalu lintasnya. Untuk itu, IPW mengimbau agar tidak asal dalam melakukan pengawalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement